Simson Ade Suseno
kutipan

Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh, Ustadz yth, Alhamdulillah istri saya sekarang sudah berjilbab/hijab. Akan tetapi ada satu hal yang masih Kami perdebatkan yaitu keinginan istri saya untuk berenang di kolam renang umum. Istri saya berargumen bahwa ia akan mengenakan pakaian renang yang menutup seluruh tubuhnya termasuk topi renang untuk menutup rambut dan kepala dan bila selesai berenang ia akan segera memakai semacam kimono panjang dari handuk. Saya sudah jelaskan bahwa pada prakteknya hal ini sulit karena aurat masih akan terlihat dan bila kena air lekuk-lekuk tubuh pasti terlihat. Pertanyaan saya : Apakah keinginan istri saya dapat terpenuhi karena katanya ada ustadz di TV yang membolehkan wanita berenang asalkan aurat tetap tertutup tetapi tanpa merinci lebih jauh bagaimana prakteknya. Apakah ada kolam renang yang khusus untuk wanita muslim? Jawaban uztad akan saya tunjukkan kepada istri saya. Terima kasih.

Fibadi

Dalam masalah pakaian wanita dalam Islam hanya ada dua pendapat.

Pertama, menutup seluruh tubuhnya tanpa kecuali, seperti yang terjadi di sebagian dunia Islam, misalnya Arab saudi, Afghanistan dan lain-lain.

Kedua, menutup seluruh tubuhnya tetapi ada rukhsoh atau keringan dengan dibuka muka dan telapak tangan, seperti yang terjadi di Indonesia, Mesir dan palestina. Kedua pendapat memiliki dalil dan hujjah yang kuat. Sedangkan membuka selain itu diharamkan secara Islam. Sebagaimana disebutkan dalam hadits.

صنفان من أهل النار لم أرهما: قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس، ونساء كاسيات عاريات مميلات مائلات رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها، وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا- رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dua kelompok dari penghuni neraka yang tida aku lihat: Pertama, kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia. Kedua, wanita yang membuka baju, telanjang, berlenggak-lenggok, kepalanya seperti punuk oanta miring. Mereka tidak akan masuk surga, dan tidak mencium baunya. Padahal harusm surga sudah tercium dari jarak perjalanan ini dan itu (jauh)” (HR Muslim).



Adapun adab memakai busana muslimah adalah sbb:

1. Menutup aurat.

2. Tidak transparan (tipis)

3. Tidak tabaruj (berhias) seperti orang Jahiliyah.

4. Tidak ketat yang menyebabkan kelihatan lekuk-lekuk tubuhnya.

5. Tidak menyerupai lelaki.

Sedangkan berenang bagi muslimah, dibolehkan asalkan terpisah dari kaum lelaki. ú
Label: ,