Simson Ade Suseno
Aceh Bisnis 25-03-2009
*riandi armi
MedanBisnis – Sabang

Faktor ekonomi dinilai menjadi faktor utama penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sabang. Kasus kekerasan tersebut tercatat meningkat sejak tahun 2008 hingga 2009.

Demikian disampaikan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2-A) Kota Sabang, Ainal Mardiah kepada MedanBisnis, Selasa (24/3), terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Selain karena faktor ekonomi keluarga, juga karena faktor perkawinan usia dini atau belum matang,” ujarnya. Sebab, dari beberapa pertemuan yang dilakukan P2TP2-A, permasalahan seperti itu sering muncul. Sehingga, dari pertemuan itu diketahui bahwa penyebab kekerasan itu akibat faktor ekonomi dan pernikahan dini. Namun, kata Ainal, kasus yang terjadi umumnya lebih dominan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Seperti beberapa kasus KDRT yang telah ditangani oleh para penegak hukum. “Selain meningkatnya kasus kekerasan rumah tangga, kasus perceraian juga meningkat,” kata Ainal. Untuk itu, pihaknya terus berupaya menekan kasus kekerasan perempuan dan anak, diantaranya dengan melakukan sosialisasi tentang perlindungan anak dan perempuan. Kepada orang tua juga diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap anak. “Karena Anak adalah titipan, maka setiap orangtua wajib memberikan perlindungan dan pendidikan layak kepada anak,” kata Ainal.

Karenanya, Ainal mengingatkan kepada masyarakat bila melakukan kekerasan akan dituntut dengan hukum sesuai dengan perlindungan anak yang tertuang dalam UU Nomor 3 tahun 2002 dan tentang perlindungan perempuan Nomor 3 Tahun 2004.
Label: , |
Simson Ade Suseno
Banyak faktor pemicu kekerasan terhadap anak, kombinasi antara karakter, hubungan antar individu, masyarakat dan keseharian perilaku ―termasuk di dalamnya norma, kebiasaan budaya dan hukum.

Banyak kasus kekerasan terhadap anak terjadi dimana anak sebenarnya bukan sebagai pemicu langsung yang berhubungan dengan konflik pada orang dewasa. Anak sering menjadi korban dan pelampiasan dari konflik tersebut. Beberapa penelitian terbaru menunjukkan adanya hubungan karakteristik yang berperan terhadap meningkatnya kekerasan yang dialami anak, dengan kata lain, resiko kekerasan terhadap anak berhubungan langsung dengan karakter yang dimiliki oleh orang dewasa. Namun demikian dalam penelitian tersebut disebutkan bahwa karakteristik bukanlah satu-satunya faktor (faktor utama) terjadinya kekerasan terhadap anak.

Beberapa faktor resiko terjadinya kekerasan pada anak lainnya:
1. Ketidakmampuan atau retardasi mental pada anak
2. Isolasi sosial dari keluarga
3. Orangtua kurang mengetahui akan kebutuhan dan perkembangan anak
4. Orangtua yang memiliki riwayat kekerasan domestik (rumahtangga)
5. Kemiskinan dan strata sosioekonomi yang rendah
6. Orangtua pengangguran
7. Rumahtangga yang mengalami perpecahan, kekerasan, perceraian, isolasi dan intimidasi
8. Hubungan keluarga yang tidak akrab
9. Orangtua atau orangtua asuh yang masih terlalu muda
10. Hubungan antara orangtua dan anak yang buruk
11. Orangtua yang memiliki permasalahan atau gangguan emosi dan berpikir
12. Orangtua yang sedang mengalami stres dan distress, termasuk di dalamnya depresi atau gangguan mental lainnya
13. Community violence, termasuk didalamnya kekacauan massa dan perang

Kekerasan Anak = Pelanggaran HAM berat :
1. Mengabaikan hak asasi orang.
2. Mengakibatkan penderitaan fisik, mental dan sosial.
3. Mengganggu tumbuh kembang anak.
4. Menghambat masa depan.
Label: , |
Simson Ade Suseno
Asisten Deputi Urusan Kekerasan Terhadap Anak



Kekerasan Seksual Pada Anak


|
Simson Ade Suseno
1. Memenuhi mas kahwin isteri secara sempurna
2. Memberi nafkah kepada isteri
3. Menggaulinya dengan baik:
• Memberi nafkah sesuai dengan kemampuan
• Sentiasa berbincang dengan isteri dalam segala hal
• Mengajak isteri bergurau senda, berlaku lemah lembut kepadanya, menghiburkan isteri
supaya hatinya sentiasa gembira.
• Memaafkan kesalahan isterinya apalagi terhadap isteri yang berbudi pekerti mulia.
• Di hadapan isteri hendaklah menunjukkan keindahan dan kebaikan kerana isterinya juga
menyenangi apa yang disenangi oleh suaminya.
• Membantu isteri dalam urusan rumahtangga terutama apabila isteri sakit atau sibuk
dengan pekerjaannya.
• Tidak membuka rahsia isteri serta memperkatakannya di hadapan umum.
• Melindungi isteri dari api neraka.

Cemburu hanya kerana agama dan kehormatan
Cemburu ini bermaksud, menjaga isteri dari segala sesuatu yang berbentuk pandangan, perkataan atau perasaan.

Secara umum lelaki bersifat: Manakala wanita bersifat:
• berani dan gagah perkasa
• ingin menolong yang lemah
• ingin berkuasa
• kasar dan tamak
• lemah lembut
• pemalu
• mempunyai perasaan yang halus
• bersopan santun
• penyabar

Sifat-sifat ini adalah bersesuaian dengan kewajipan dan tanggungjawab masing-masing.

5. Membimbing isteri
Di samping memiliki sifat-sifat yang baik, wanita juga mempunyai sifat-sifat buruk yang
kadangkala merupakan sifat asal ataupun dari pengaruh luaran. Diantaranya:
• Mudah lupa dalam mengingati Allah SWT. Kesibukan dengan harta kekayaan dan anakanak
kadang-kala membuat wanita lengah akan perintah Allah SWT. Kelalaian ini akan
memberi peluang kepada hawa nafsu menguasainya.
• Mudah terpengaruh oleh tipu daya dunia. Kemilauan dunia sering membuat wanita terpedaya.
• Sering bersikap bangga dan bermegah-megah kepada orang lain

Dengan memahami sifat isteri, suami boleh membimbing dan menasihati isteri. Suami pula
sepatutnya tahu bagaimana cara membetulkan isteri. Tersilap cara akan mengakibatkan
perselisihan. Perselisihan dalam rumahtangga dapat dikurangkan sekiranya pasangan
mengamalkan perangai yang baik seperti:
• Janganlah suami dan isteri marah pada masa yang sama
• Jangan mengeluarkan suara yang kuatt antara satu sama lain
• Jika ada seorang yang harus menang dalam perselisihan, maka biarkanlah ia menang
• Jika harus mengkritik pasangan, lakukanlah dengan sikap kasih sayang
• Jangan mengungkit kembali kesalahan-kesalahan lalu
• Lebih baik tidak mempunyai masa untuk orang lain daripada tidak mempunyai masa
terhadap pasangan
• Jangan tidur jika ada perselisihan belum diselesaikan
• Berkata sesuatu yang manis atau pujian pada pasangan kita sekurang-kurangnya sekali sehari
• Jika bersalah, akuilah kesalahan dan meminta maaf
• Jangan lupa bahawa perselisihan terjadi akibat dua orang dan biasanya orang yang bersalah
paling banyak berbicara

6. Membimbing anak
Seorang suami yang adalah suami yang tidak mengabaikan tanggungjawabnya, antaranya:
• Memberikan nama yang baik bagi anaknya
• Memberi nafkah
• Bertanggungjawab atas pendidikan anak dan sebagainya
Label: , |