Simson Ade Suseno
Aceh Bisnis 25-03-2009
*riandi armi
MedanBisnis – Sabang

Faktor ekonomi dinilai menjadi faktor utama penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sabang. Kasus kekerasan tersebut tercatat meningkat sejak tahun 2008 hingga 2009.

Demikian disampaikan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2-A) Kota Sabang, Ainal Mardiah kepada MedanBisnis, Selasa (24/3), terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Selain karena faktor ekonomi keluarga, juga karena faktor perkawinan usia dini atau belum matang,” ujarnya. Sebab, dari beberapa pertemuan yang dilakukan P2TP2-A, permasalahan seperti itu sering muncul. Sehingga, dari pertemuan itu diketahui bahwa penyebab kekerasan itu akibat faktor ekonomi dan pernikahan dini. Namun, kata Ainal, kasus yang terjadi umumnya lebih dominan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Seperti beberapa kasus KDRT yang telah ditangani oleh para penegak hukum. “Selain meningkatnya kasus kekerasan rumah tangga, kasus perceraian juga meningkat,” kata Ainal. Untuk itu, pihaknya terus berupaya menekan kasus kekerasan perempuan dan anak, diantaranya dengan melakukan sosialisasi tentang perlindungan anak dan perempuan. Kepada orang tua juga diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap anak. “Karena Anak adalah titipan, maka setiap orangtua wajib memberikan perlindungan dan pendidikan layak kepada anak,” kata Ainal.

Karenanya, Ainal mengingatkan kepada masyarakat bila melakukan kekerasan akan dituntut dengan hukum sesuai dengan perlindungan anak yang tertuang dalam UU Nomor 3 tahun 2002 dan tentang perlindungan perempuan Nomor 3 Tahun 2004.
Label: , |
Simson Ade Suseno
Banyak faktor pemicu kekerasan terhadap anak, kombinasi antara karakter, hubungan antar individu, masyarakat dan keseharian perilaku ―termasuk di dalamnya norma, kebiasaan budaya dan hukum.

Banyak kasus kekerasan terhadap anak terjadi dimana anak sebenarnya bukan sebagai pemicu langsung yang berhubungan dengan konflik pada orang dewasa. Anak sering menjadi korban dan pelampiasan dari konflik tersebut. Beberapa penelitian terbaru menunjukkan adanya hubungan karakteristik yang berperan terhadap meningkatnya kekerasan yang dialami anak, dengan kata lain, resiko kekerasan terhadap anak berhubungan langsung dengan karakter yang dimiliki oleh orang dewasa. Namun demikian dalam penelitian tersebut disebutkan bahwa karakteristik bukanlah satu-satunya faktor (faktor utama) terjadinya kekerasan terhadap anak.

Beberapa faktor resiko terjadinya kekerasan pada anak lainnya:
1. Ketidakmampuan atau retardasi mental pada anak
2. Isolasi sosial dari keluarga
3. Orangtua kurang mengetahui akan kebutuhan dan perkembangan anak
4. Orangtua yang memiliki riwayat kekerasan domestik (rumahtangga)
5. Kemiskinan dan strata sosioekonomi yang rendah
6. Orangtua pengangguran
7. Rumahtangga yang mengalami perpecahan, kekerasan, perceraian, isolasi dan intimidasi
8. Hubungan keluarga yang tidak akrab
9. Orangtua atau orangtua asuh yang masih terlalu muda
10. Hubungan antara orangtua dan anak yang buruk
11. Orangtua yang memiliki permasalahan atau gangguan emosi dan berpikir
12. Orangtua yang sedang mengalami stres dan distress, termasuk di dalamnya depresi atau gangguan mental lainnya
13. Community violence, termasuk didalamnya kekacauan massa dan perang

Kekerasan Anak = Pelanggaran HAM berat :
1. Mengabaikan hak asasi orang.
2. Mengakibatkan penderitaan fisik, mental dan sosial.
3. Mengganggu tumbuh kembang anak.
4. Menghambat masa depan.
Label: , |
Simson Ade Suseno
Asisten Deputi Urusan Kekerasan Terhadap Anak



Kekerasan Seksual Pada Anak


|